Pemkab Barsel Gelar Rapat Penanganan PETI Di DAS Barito Bahas Sinkronisasi Forkopimda Rencana Pembentukan Satgas
Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar rapat penting terkait penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Serba Guna Sekretariat Daerah (Setda) Barsel, Senin 3 November 2025, sebagai langkah awal menyatukan pemahaman dan strategi antar unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait. (3/11/2025).
Rapat dipimpin langsung jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Forkopimda Barsel, Asisten II dan III Setda Barsel, Wakil Ketua DPRD Barsel, Dandim 1012/Buntok, Kapolres Barsel atau perwakilan, Kajari Barsel atau perwakilan, Ketua PN Buntok, Inspektur Daerah, Camat, Lurah, para kepala desa, serta kepala OPD lingkup Pemkab Barsel. Keterlibatan seluruh unsur ini menunjukkan keseriusan daerah dalam menangani persoalan PETI yang selama ini berdampak signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Barsel melakukan sinkronisasi langkah-langkah koordinatif antara Forkopimda dan perangkat daerah, sekaligus menyusun rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PETI. Pembentukan satgas ini dianggap penting untuk mempercepat penanganan di lapangan serta memastikan setiap tindakan terkoordinasi dengan baik.
Selain itu, pertemuan ini juga mempersiapkan langkah koordinasi yang lebih luas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemkab Barsel menilai, persoalan PETI tidak hanya bisa ditangani oleh pemerintah kabupaten, tetapi memerlukan dukungan dan arahan pemerintah provinsi agar upaya penegakan hukum serta pembinaan dapat berjalan efektif.
Isu PETI telah menjadi perhatian serius karena dampak yang ditimbulkannya, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga ancaman keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu, rapat ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi serta merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam penanganan masalah tersebut.
Usai kegiatan, beberapa awak media berkesempatan mewawancarai Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha, ST., terkait langkah-langkah penanganan PETI ke depan termasuk rencana pembentukan tim di lapangan. Wakil Bupati menjelaskan bahwa Satgas yang dibentuk nantinya akan melibatkan seluruh unsur terkait di lingkungan Pemkab Barsel.
Menurutnya, tim Satgas yang akan dibentuk oleh Bupati akan terdiri dari seluruh OPD terkait, tokoh masyarakat, camat, lurah, serta para asisten Bupati Barito Selatan. Keterlibatan mereka dinilai penting agar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.
“Nanti kita akan bersama-sama turun ke lapangan untuk memberikan edukasi ataupun sosialisasi kepada mereka bagaimana dampaknya, bagaimana akibatnya,” ujar Wakil Bupati Kristianto Yudha.
Ia menegaskan, sosialisasi terkait perizinan, aturan hukum, serta dampak lingkungan harus terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko serta konsekuensi yang ditimbulkan dari aktivitas PETI. Edukasi ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk menekan kegiatan penambangan ilegal di wilayah Barsel.
Wakil Bupati juga menambahkan bahwa seluruh informasi terkait mekanisme perizinan serta aturan-aturan yang berlaku akan menjadi bagian penting dalam sosialisasi kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kesadaran dan ketaatan hukum sehingga persoalan PETI dapat diminimalisir.
“Untuk perizinannya juga, tentang semua yang sudah saya sebutkan tadi, itu saja yang bisa saya sampaikan,” tutup Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha, ST., seraya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil rapat tersebut.
Dengan adanya langkah konkret ini, Pemkab Barsel berharap penanganan PETI di wilayah DAS Barito dapat dilakukan secara terstruktur, terpadu, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan masyarakat. (GR).






