Bupati Barito Selatan Pimpin Apel Besar Dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H, Tekankan Disiplin Serta Integritas ASN
Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., memimpin langsung Apel Besar dan kegiatan Halal Bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M yang digelar pada Selasa, 8 April 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Selatan dan dihadiri oleh para pejabat tinggi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Barito Selatan.(8/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta apel. Ia menyebut momen ini sebagai langkah awal untuk memperkuat sinergi, membangun komitmen, dan menumbuhkan semangat baru dalam mewujudkan Barito Selatan yang lebih maju, profesional, dan berintegritas.
Bupati menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H serta permohonan maaf lahir dan batin. Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen kebersamaan ini sebagai titik tolak dalam meningkatkan dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi atas semangat toleransi yang tinggi di Kabupaten Barito Selatan, termasuk perayaan Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1947 yang berlangsung dengan aman dan damai. Hal ini menjadi bukti kuatnya kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.
Kepada seluruh peserta apel, Bupati menyampaikan harapan agar mereka terus bergerak cepat, bekerja cerdas, dan mampu menghadapi tantangan dalam memajukan daerah. Ia menegaskan bahwa integritas dan kinerja maksimal merupakan syarat utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati memerintahkan penyusunan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029 agar sejalan dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Ia meminta proses penyusunan dilakukan secara cepat dan tepat waktu.
Selanjutnya, ia menyoroti pentingnya penyusunan Laporan SAKIP yang harus akurat dan tidak sekadar formalitas. Evaluasi kinerja OPD, katanya, harus dilaksanakan dengan data yang rapi dan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati juga menekankan penyusunan LPPD yang harus mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Ia menetapkan akhir April sebagai batas akhir penyampaian LHE SAKIP dan tidak ada OPD yang boleh mengabaikan rekomendasi yang telah ditetapkan.
Dalam hal anggaran, Bupati menegaskan bahwa laporan realisasi anggaran (Tepra) hingga bulan Maret harus segera dikirimkan. Ia melarang adanya dana yang mengendap tanpa kejelasan penggunaan, sebagai bagian dari penguatan transparansi keuangan daerah.
Penataan tenaga kontrak juga menjadi sorotan. Bupati meminta agar progres penataan tenaga honorer dilaporkan secara nyata dan sesuai dengan regulasi. Ia menekankan pentingnya sistem kepegawaian yang aman dan tertib administrasi.
Terkait laporan keuangan dan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bupati ingin laporan disusun secara akurat dan transparan. Setiap temuan dari BPK harus ditindaklanjuti segera tanpa pengecualian, dan setiap OPD harus kooperatif dalam memenuhi permintaan data.
Ia menginstruksikan dilakukannya refocusing dan efisiensi anggaran di seluruh sektor perangkat daerah, guna mendukung penyusunan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah. Kebijakan ini penting untuk mendukung kebutuhan penggajian CPNS dan PPPK tahun 2025.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh kepala OPD untuk mampu mengondisikan jajarannya dalam bekerja cepat dan penuh tanggung jawab, serta mematuhi aturan dan instruksi yang telah diberikan pemerintah pusat.
Acara Apel Besar dan Halal Bihalal ini ditutup dengan bersama dan jabat tangan seluruh peserta apel sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam membangun Barito Selatan yang lebih baik.(Glg)






