China Jelaskan Kehadiran Kapal Penjaga Pantai di Perairan Natuna Utara
Beijing– Kementerian Luar Negeri China akhirnya memberikan penjelasan mengenai kehadiran kapal penjaga pantainya di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, yang terjadi pada Senin (21/10) dan Kamis (24/10/2024) lalu.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis, menyatakan bahwa kapal penjaga pantai Tiongkok sedang melakukan patroli rutin di wilayah yang disebutnya berada di bawah yurisdiksi China. “Kapal Penjaga Pantai China melakukan patroli rutin di perairan di bawah yurisdiksi China sesuai dengan hukum internasional dan hukum domestik China,” ujar Lin Jian.
Sebelumnya, Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengungkapkan bahwa kapal Bakamla, KN Pulau Dana-323, telah menghalau kapal penjaga pantai China dengan nomor lambung 5402 dari landas kontinen Indonesia pada Kamis pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap kegiatan survei yang sedang dilakukan oleh kapal MV Geo Coral di wilayah tersebut.
Situasi di perairan Natuna Utara kerap menjadi perhatian, mengingat kawasan ini kerap kali diklaim oleh berbagai pihak meskipun secara hukum internasional, Natuna merupakan bagian dari yurisdiksi Indonesia. Bakamla RI menegaskan bahwa mereka akan terus menjaga dan mengawasi wilayah tersebut dari segala bentuk gangguan yang dapat mengancam kedaulatan Indonesia.
Sementara itu, pihak China tetap mempertahankan klaimnya atas sebagian besar Laut China Selatan, termasuk wilayah Natuna Utara.






