Pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Di Barito Selatan

Barito Selatan  // Khabarindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan resmi mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam rangka perubahan nomenklatur perangkat daerah. Acara yang berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Barito Selatan Kamis, 30 Januari 2025 ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kabupaten Barito Selatan, Inspektur Daerah, para asisten Sekda, staf ahli, serta kepala perangkat daerah lainnya. (30/01/2025)

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, S.STP., M.Si., CRGP, CGCAE, yang menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan dan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2024. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan tugas dan fungsi perangkat daerah agar lebih efektif dalam menjalankan program pemerintahan dan pembangunan.

Sebanyak 10 pejabat dikukuhkan dalam acara ini, di antaranya Ganda Daya Bina, SH sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Selviriyatmi, SP., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Ida Safitri, SP., MM sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Pejabat lainnya yang turut dikukuhkan termasuk Jaya Wardana, SE., M.EC., Dev sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah serta Akhmad Akmal Husein, S.STP., MA sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Selatan menyampaikan bahwa pengukuhan ini telah mendapatkan persetujuan dari beberapa instansi, termasuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara, serta Gubernur Kalimantan Tengah. Persetujuan ini menjadi dasar hukum untuk melaksanakan perubahan nomenklatur perangkat daerah sesuai dengan kebutuhan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Dr. Deddy Winarwan menekankan bahwa perubahan ini penting dilakukan agar penataan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2025 dapat berjalan sesuai aturan. Dengan adanya penyesuaian organisasi, diharapkan setiap perangkat daerah mampu bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati juga menyinggung mengenai akhir masa jabatannya sebagai penjabat kepala daerah. Ia mengakui bahwa dalam kepemimpinannya terdapat berbagai tantangan, namun semua yang telah dicapai merupakan hasil kerja keras bersama. “Sebagai manusia biasa, saya menyadari masih banyak kekurangan dalam kepemimpinan saya. Oleh karena itu, saya memohon maaf jika masih terdapat hal-hal yang belum sempurna dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Dr. Deddy Winarwan mengajak seluruh pejabat dan masyarakat Barito Selatan untuk mendukung pemimpin yang baru terpilih dalam Pilkada yang telah selesai. Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan terus bekerja keras untuk membangun Kabupaten Barito Selatan agar semakin maju dan sejahtera.

Acara pengukuhan ini menjadi momentum penting dalam transisi kepemimpinan serta penyesuaian organisasi pemerintahan di Kabupaten Barito Selatan. Dengan pejabat baru yang telah dikukuhkan, diharapkan roda pemerintahan semakin solid dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Gilang)