BPK Lakukan Pemeriksaan Awal Laporan Keuangan 2024 di Barito Selatan

Barito Selatan  // Khabarindonesia.com– Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Ir. Muhammad Taufik, ST, menghadiri Rapat Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.

Rapat tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BPK dalam rangka pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Sekda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta organisasi pemerintah terkait lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seusai acara, awak media berkesempatan mewawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, AP., SH., M.Si. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BPK. “Hari ini kita kedatangan tim dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan. Artinya, ini adalah pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddi Purwanto menambahkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh OPD dapat memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK. “Kami berharap kepada kawan-kawan OPD bisa memberikan data yang diminta tim dari BPK, karena ini adalah bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Alhamdulillah, enam tahun terakhir kita selalu mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan, tahun ini kita bisa meraih predikat yang sama,” harapnya.

Menurutnya, pencapaian ini menandakan bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Barito Selatan sudah berjalan sesuai aturan. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika ada kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai arahan dari BPK.

Eddi Purwanto menutup keterangannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. “Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan hasilnya tetap positif bagi Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola keuangan di Kabupaten Barito Selatan semakin baik dan tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan aturan. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang. (Gilang)

Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan, Ir. Muhammad Taufik, ST, menghadiri Rapat Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, pada Senin, 17 Februari 2025.

Rapat tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BPK dalam rangka pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan daerah tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Sekda, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta organisasi pemerintah terkait lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana tata kelola keuangan daerah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seusai acara, awak media berkesempatan mewawancarai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, AP., SH., M.Si. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari prosedur rutin yang dilakukan setiap tahun oleh BPK. “Hari ini kita kedatangan tim dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting pemeriksaan. Artinya, ini adalah pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan tahun 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Eddi Purwanto menambahkan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama kurang lebih 30 hari ke depan. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh OPD dapat memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari BPK. “Kami berharap kepada kawan-kawan OPD bisa memberikan data yang diminta tim dari BPK, karena ini adalah bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah,” imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dalam enam tahun terakhir, Kabupaten Barito Selatan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. “Alhamdulillah, enam tahun terakhir kita selalu mendapatkan opini WTP. Mudah-mudahan, tahun ini kita bisa meraih predikat yang sama,” harapnya.

Menurutnya, pencapaian ini menandakan bahwa tata kelola keuangan di Kabupaten Barito Selatan sudah berjalan sesuai aturan. Namun, ia juga menegaskan bahwa jika ada kekurangan atau kesalahan dalam laporan keuangan, pihak terkait akan segera melakukan perbaikan dan pembenahan sesuai arahan dari BPK.

Eddi Purwanto menutup keterangannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. “Kami mohon doa dan dukungan semua pihak agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan hasilnya tetap positif bagi Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola keuangan di Kabupaten Barito Selatan semakin baik dan tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan aturan. Hasil dari audit ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun mendatang. (Gilang)