Wabup Barsel Kristianto Yudha Dampingi Bupati Pada Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026

Barito Selatan  // Khabarindonesia.com – Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha, ST., mendampingi Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri. ST., MM., dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Jalan Pelita Raya Nomor 305 F Buntok, Rabu (14/1/2026).

Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah serta penyampaian hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025. Hadir dalam kegiatan itu Pj. Sekretaris Daerah Barito Selatan, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Ketua TP-PKK Kabupaten Barito Selatan, seluruh kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilaksanakan pada akhir Tahun 2025.
Panitia seleksi merekomendasikan tiga peserta terbaik pada masing-masing jabatan berdasarkan rekam jejak, kompetensi manajerial, wawancara, dan asesmen yang telah dilakukan secara objektif.

Menurut Bupati, pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pimpinan perangkat daerah yang terpilih memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan kepemimpinan yang dibutuhkan untuk menggerakkan organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan.

Sejalan dengan kebijakan nasional, Bupati juga menegaskan pentingnya penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah melakukan profiling terhadap 336 ASN bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara, sebagai langkah strategis dalam mengidentifikasi dan mengembangkan talenta potensial secara berkelanjutan.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru dilantik, Bupati berpesan agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Jabatan, menurutnya, bukan sekadar kedudukan, melainkan kepercayaan yang menuntut kinerja nyata, sinergi lintas sektor, serta komitmen untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Barito Selatan.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, berdasarkan persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah pada 12 Januari 2026. Penyerahan DPA secara simbolis menandai dimulainya pelaksanaan anggaran Tahun 2026 di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, diumumkan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah Tahun 2025 dengan nilai rata-rata 64,55 berpredikat B, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 10 perangkat daerah dengan nilai tertinggi menerima penghargaan, dan Bupati menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan Barito Selatan yang maju, mandiri, dan berdaya saing. (GR).