Pemkab Barito Selatan Terima Surat Pencatatan Hak Cipta Dan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi
Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menerima penyerahan Surat Pencatatan Hak Cipta bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Nanas Parigi dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis 25 Juni 2026. Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan kekayaan intelektual dan potensi unggulan daerah. (25/6/2026).
Surat pencatatan hak cipta bidang ilmu pengetahuan diterima secara langsung oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan Hj. Permana Sari, serta Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan Dr. Eko Hermansyah. Penyerahan tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap karya-karya intelektual yang lahir dari daerah.
Sementara itu, surat pencatatan hak cipta di bidang seni dan sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, Dr. Ita Minarni, ST., MT., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Barito Selatan Ida Safitri, SP., MM., serta Sekretaris Dekranasda Kabupaten Barito Selatan Harmito, S.Pd., MM.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan bahwa pencatatan karya cipta di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra merupakan langkah strategis untuk memberikan pengakuan, perlindungan hukum, serta penghargaan kepada para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Menurutnya, keberadaan perlindungan hak cipta akan mendorong lahirnya berbagai inovasi, kreativitas, dan semangat berkarya yang berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting sebagai salah satu upaya mendukung kemajuan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi sumber daya manusia dan ekonomi kreatif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rasa syukur atas diterimanya Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan. Ia menegaskan bahwa sertifikat tersebut bukan sekadar dokumen legal, melainkan pengakuan resmi atas keunikan, kualitas, serta reputasi Nanas Parigi yang berasal dari wilayah Kabupaten Barito Selatan.
Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini Kabupaten Barito Selatan telah memperoleh perlindungan hukum berupa satu Sertifikat Indikasi Geografis dan empat Surat Pencatatan Ciptaan yang diserahkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kerja sama dan sinergi berbagai pihak dalam melindungi kekayaan intelektual daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pencatatan karya cipta dan perolehan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi. Pencapaian ini merupakan sebuah kebanggaan sekaligus bukti nyata bahwa kekayaan intelektual dan potensi daerah kita memiliki nilai yang tinggi dan layak mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Bupati Eddy Raya Samsuri. (GR).






