Barsel Sosialisasikan Perda RPJMD 2025–2029

Barito Selatan  // Khabarindonesia.com – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan periode 2025–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bapperida Buntok, Senin (22/12/2025).

Acara sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., bersama jajaran pejabat pemerintah daerah. Hadir pula seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), camat, serta kepala desa se-Kabupaten Barito Selatan.

Kepala Dinas Bapperida Kabupaten Barito Selatan, Jaya Wardana, tampil sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan secara langsung poin-poin strategis yang tertuang dalam Perda RPJMD 2025–2029 kepada seluruh peserta sosialisasi.

Selain unsur pemerintah, kegiatan ini juga dihadiri pengurus organisasi kemasyarakatan serta perwakilan berbagai sektor ekonomi lokal. Kehadiran lintas sektor tersebut bertujuan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah dan kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Jaya Wardana menegaskan bahwa Perda RPJMD merupakan landasan hukum bagi seluruh program dan kebijakan pembangunan daerah. “Peraturan ini adalah landasan hukum bagi setiap langkah pembangunan daerah ke depannya,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa penyusunan perda tersebut merupakan hasil dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Materi sosialisasi menguraikan struktur perda secara rinci, mulai dari visi dan misi pembangunan daerah, tujuan umum dan khusus, hingga program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah. Seluruh materi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar dapat diterapkan secara optimal.

Jaya Wardana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan RPJMD. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat sebagai pelaku, pengawas, dan penerima manfaat pembangunan.

Sebagai tindak lanjut kegiatan sosialisasi, Bapperida Kabupaten Barito Selatan akan mendistribusikan buku pedoman Perda RPJMD serta modul pendukung kepada seluruh OPD dan pemerintah kecamatan. Langkah ini dilakukan guna memastikan implementasi RPJMD 2025–2029 berjalan konsisten, efektif, serta sesuai dengan tujuan pembangunan Kabupaten Barito Selatan. (GR).