Rapat Pembahasan UKL-UPL Cetak Sawah Di Barito Selatan Menuju Pertanian Berkelanjutan
Barito Selatan // Khabarindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat pembahasan Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) untuk kegiatan cetak sawah dalam budidaya tanaman padi. Acara ini berlangsung di Aula Bapperida Kamis, 20 Februari 2025 Kabupaten Barito Selatan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (20/2/2025)
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Jhon Apriadi, SE., MM. Dalam sambutannya, Jhon Apriadi menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan yang baik dalam proyek cetak sawah ini, mengingat luas lahan yang direncanakan mencapai sekitar 5.600 hektar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen UKL-UPL telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami berusaha mengelola dan melestarikan lingkungan dengan mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari cetak sawah ini,” ujar Jhon Apriadi dalam sesi wawancara dengan media.
Ia juga menambahkan bahwa dari total luas lahan yang direncanakan, terdapat beberapa area yang masuk dalam kawasan hutan produksi, hutan lindung, serta Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit. Lahan-lahan yang tumpang tindih tersebut nantinya akan dikeluarkan dari peta proyek agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian, luas lahan cetak sawah yang dapat direalisasikan kemungkinan akan mengalami penyusutan.
Sementara itu, Ir. Rifianto yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan. “Program ini dilaksanakan di beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk di Barito Selatan yang meliputi empat kecamatan, yaitu Dusun Hilir, Dusun Selatan, Dusun Utara, dan Kecamatan Karau Kuala,” jelasnya.
Rifianto juga menuturkan bahwa kajian terhadap lahan potensial telah dilakukan sejak tahun 2024 oleh Universitas Negeri Makassar. Dari hasil investigasi tersebut, lahan yang dinilai layak untuk dicetak sawah mencapai lebih dari 5.600 hektar. “Meski tidak semua lahan dapat direalisasikan, kami optimis cetak sawah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya proyek cetak sawah ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap dapat meningkatkan produksi padi secara signifikan serta mendukung kesejahteraan petani lokal. Selain itu, aspek keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas agar proyek ini tidak merusak ekosistem yang ada.
Proses finalisasi dokumen UKL-UPL masih berlangsung, dan hasil akhirnya akan menentukan jumlah pasti lahan yang dapat dicetak menjadi sawah pada tahun 2025. Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus melakukan evaluasi agar proyek ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian serta perekonomian masyarakat Barito Selatan. (Gilang)






