Pemkab Barito Selatan Gelar Sosialisasi Sistem Kerja untuk Efektivitas Birokrasi
Barito Selatan // Khabarindonesia.com– Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar acara Sosialisasi Sistem Kerja di Aula Bapperida Kabupaten Barito Selatan pada Jumat (21/2). Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, AP., SH., M.Si, serta didampingi oleh Asisten III Administrasi Umum, Drs. Mirwansyah, MA. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Selatan, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. (21/2/2025)
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta efektivitas sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Dalam pemaparannya, Sekda Eddi Purwanto menegaskan bahwa perubahan sistem kerja harus selaras dengan regulasi terbaru yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Regulasi tersebut mencakup Permenpan RB No. 17/2021 tentang penyederhanaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Permenpan RB No. 6/2022 tentang pengelolaan kinerja pada instansi pemerintah, serta Peraturan Bupati Barito Selatan No. 13/2023 tentang sistem kerja di lingkungan Pemkab Barito Selatan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memahami dan mampu mengimplementasikan sistem kerja yang lebih efisien, efektif, serta transparan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif dan akuntabel,” ujar Eddi Purwanto dalam sambutannya. Ia juga menambahkan bahwa sistem kerja yang baru ini akan berdampak langsung pada percepatan pelayanan publik di Kabupaten Barito Selatan.
Sebagai bagian dari sosialisasi, dilakukan simulasi implementasi kebijakan sistem kerja yang dipandu oleh Plt. Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, S.Pi. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa mekanisme kerja baru akan mempermudah koordinasi antar perangkat daerah, mengurangi hambatan birokrasi, serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama sesi diskusi dan tanya jawab, peserta tampak antusias dalam menyampaikan pertanyaan serta kendala yang mungkin dihadapi dalam transisi ke sistem kerja baru. Beberapa perwakilan OPD menyoroti tantangan dalam peralihan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Menanggapi hal ini, narasumber memberikan berbagai solusi serta strategi adaptasi untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa menghambat tugas-tugas pemerintahan.
Usai kegiatan, Sekda Eddi Purwanto dalam wawancara dengan awak media menegaskan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan langkah strategis yang harus diterapkan oleh setiap instansi pemerintahan. “Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem kerja yang baru ini dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, setiap OPD harus berkomitmen dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum, Drs. Mirwansyah, MA, menambahkan bahwa Pemkab Barito Selatan akan terus melakukan monitoring dan pendampingan bagi perangkat daerah dalam mengimplementasikan sistem kerja ini. “Kami akan melakukan evaluasi berkala serta memberikan pendampingan teknis kepada OPD yang mengalami kendala dalam penerapan sistem kerja baru,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Selatan dapat lebih siap menghadapi perubahan sistem kerja yang diamanatkan oleh regulasi terbaru. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimis bahwa penerapan sistem kerja ini akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik serta efektivitas birokrasi di daerah. (Gilang)






