Sosialisasi Sistem Kerja Pasca Penyederhanaan Birokrasi Di Kabupaten Barito Selatan
Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan efektivitas sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, digelar Sosialisasi Sistem Kerja sesuai regulasi terbaru yang berlaku. Acara ini berlangsung di Aula Bapperida pada hari Jumat, 21 Februari 2025, dengan menghadirkan Plt. Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Sosilawati, S.Pi, sebagai narasumber utama. (21/2/2025)
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Eddi Purwanto, AP., SH., M.Si, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Barito Selatan, H. Yuhni Anwar, S.Sos., MM. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman sistem kerja baru bagi perangkat daerah agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.
Sosialisasi ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Permenpan RB No. 17/2021 tentang Penyederhanaan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, Permenpan RB No. 6/2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara, dan Permenpan RB No. 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Selain itu, juga dibahas Peraturan Bupati Barito Selatan No. 13/2023 tentang sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Dalam pemaparannya, Betri Sosilawati, S.Pi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting pasca-ditetapkannya regulasi terkait sistem kerja baru. “Setelah penyederhanaan birokrasi yang dilakukan pada 2022, perangkat daerah harus memahami bagaimana sistem kerja yang baru, bagaimana menyusun tim kerja, serta bagaimana mekanisme penyelenggaraan tugas pemerintahan agar tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pola kerja yang harus diterapkan oleh perangkat daerah agar selaras dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi. “Kami hadir untuk memberikan informasi mengenai bagaimana sistem kerja ini diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di perangkat daerah,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Barito Selatan, Camat se-Kabupaten Barito Selatan, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah lainnya. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi sistem kerja baru dalam masing-masing unit kerja mereka.
Setelah acara sosialisasi selesai, beberapa awak media mewawancarai Betri Sosilawati, S.Pi, terkait implementasi kebijakan sistem kerja di daerah. Dalam wawancaranya, ia menegaskan bahwa sistem kerja yang baru ini tidak hanya bertujuan untuk efisiensi, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan sistem kerja yang lebih terstruktur, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ungkapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Barito Selatan dapat menerapkan sistem kerja yang sesuai dengan regulasi terbaru, sehingga tata kelola pemerintahan semakin efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. (Gilang)






