Bupati Eddy Pimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Barito Selatan Tahun 2026.

Barito Selatan // Khabarindonesia.com – Bupati Barito Selatan, Dr. Eddy Raya Samsuri, ST., MM., memimpin kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. (18/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan beserta seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria yang selama ini terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pelaksanaan program reforma agraria di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Menurut Bupati, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi pertanahan, penerbitan sertifikat, maupun legalitas tanah semata. Lebih dari itu, reforma agraria merupakan upaya negara untuk menghadirkan keadilan sosial melalui penataan aset dan penataan akses agar tanah mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reforma agraria harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan daerah. Hal tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara”.

Bupati menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi tersebut diperlukan kepastian hukum atas tanah, penataan ruang yang baik, penyelesaian konflik agraria, serta pemerataan akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi. Tanpa kepastian hukum pertanahan, menurutnya, akan sulit mendorong investasi yang sehat dan berkelanjutan di daerah.

Selain itu, Eddy Raya Samsuri menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan, ketahanan pangan, dan pelestarian lingkungan. Ia menyebut bahwa reforma agraria merupakan instrumen strategis untuk menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terhadap Program Direktif Presiden mengenai Pembangunan 3 Juta Rumah. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, pada Tahun Anggaran 2026 pemerintah daerah menargetkan penanganan sebanyak 110 unit rumah melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana.

Program tersebut, lanjutnya, diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, mulai dari tingginya kebutuhan rumah layak huni, keterbatasan fiskal daerah, hingga perlunya penguatan sinkronisasi data perumahan, sosial ekonomi, dan data pertanahan.

Bupati menilai bahwa Program Reforma Agraria dan Program 3 Juta Rumah harus berjalan secara terintegrasi. Reforma agraria berperan menyediakan kepastian hukum, legalitas, dan akses terhadap tanah, sedangkan program perumahan menyediakan dukungan pembangunan fisik dan peningkatan kualitas hunian masyarakat. Jika keduanya berjalan beriringan, maka manfaat yang dihasilkan akan semakin besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan hasil pembahasan Desk Urusan Pertanahan Tahun 2027 yang menetapkan target dukungan reforma agraria di Kabupaten Barito Selatan berupa refdistribusi sebanyak 78 bidang tanah serta pemberian akses reforma agraria kepada 78 kepala keluarga, target tersebut diharapkan bisa mampu meningkatkan kepastian hukum, memperluas akses ekonomi, dan memperkuat kesejahteraan keluarga penerima manfaat. (GR).